Sabtu, 16 April 2011

Persib Menuju Mandiri dan Berprestasi

MEMBINA sepakbola tidak bisa dilepaskan dari persoalan pendanaan yang tidak sedikit. Ironisnya, sumber pendanaan utama, masih tergantung pada APBD.
Sumber lain, bukan tidak ada. Tapi tidak akan memadai menutup biaya opersional klub. Banyak klub yang dibiayai pihak swasta, akhirnya gulung tikar. Diantaranya Mastrans Bandung Raya, Arseto Solo, dan Niac Mitra.

Meski begitu, tekad Persib menjadi mandiri, lepas dari ketergantungan ABD, tidak pernah surut. Apalagi paradigma sepakbola sudah bergeser ke arah profesional-nasional. Jauh meninggalkan tradisional-konvensional.


Dan perubahan-perubahan positif yang terus dijalankan pengurus Persib, seperri mengubah pengelolaan dengan semangat kewirausahaan, akhirnya menuntun Persib menjadi klub mandiri.


Terutama setelah lahirnya Permendagri (Peraturan Mentri Dalam Negeri) 13 tahun 2006 dan Permwndagri Nomor 59 tahun 2007 yang mengatur ketentuan hibah (yang diberikan kepada Persib) tidak dapat dilakukan secara terus menerus.


Seiring dengan itu klub peserta Kompetisi Liga Indonesia, oleh BLI (Badan Liga Indonesia) sebagi pelaksana kompetisi,   diwajibkan berbentuk badan hukum. Maka langkah Persib menjadi mandiri kian mantab.


Sempat  terbesit rasa gamang juga. Pasalnya, realitas persepakbolaan nasional, secara riil belum berkembang menjadi sebauh industri. Apalagi jadi industri yang menguntungkan?


Indikatornya regulasi BLI yang melarang klub memiliki sponsor sejenis dengan sponsor resmi kompetisi. BLI juga mengambil space sponsor milik klub dan tidak sebanding dengan kompensasi sunsidi. Selain itu BLI memonopoli hak siar televisi.


Diluar itu, iklim sepakbola belum menarik sponsor karena jadwal kompetisi sering berubah-rubah. Tindakan anarkis masih mendominasi pelaksanaan kompetisi. PSSI/BLI tidak tegas dan serius menerapkan aturan.


Tapi, lantaran komitment dan semangat perubahan sudah menjiwai pengelola Persib untuk berubah menjadi mandiri, hambatan psikologis bisa dilewati.


Sejak itu berbagai pemikiran dari stakeholder Persib, pakar sepakbola, politisi, budayawan dll  tercurah untuk mencari jalan terbaik ketika Persib memutuskan menajdi tim mandiri.


Semata agar perubahan Persib menjadi lebih mandiri dan berbadan hukum, bisa menjamin keberlngsungan Persib dipentas sepakbola nasional.


Akhirnya kesepakatan tercipta. Persib Bandung resminya menjadi perusahaan berbadan hukum dengan nama PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) 11 Desember 2008.


Keputusan ini dilakukan melalui rapat pemegang mandat pembentukan badan hukum dan tim 31 yang terdiri dari pengurus dan klub-klub Persib.


Tanggung jawan yang diemban PT PBB menyiapkan anggaran untuk Persib mengikuti LSI. Pasti tidak mudah melakukan itu. Karena banyak faktor yang menyertai langkahnya.


Tapi, berkat bussiness plan dan pendekatan pada dunia usaha,  PT PBB berhasil mendatangkan konsorsium yang bersedia menyediakan dana Rp 20 milyar dari kebutuhan klub Rp 30 milyar.


Sisanya dipenuhi dari usaha mandiri PT PBB yang berhasil menarik sponsorship seperti Honda, Yomart, Corsa, Evalube, BTPN dan sponsor lainnya.


Meski begitu, aspek penerimaan dari hak siar TV, sponsor, tiket. Merchandise dan transfer fee masih belum mampu menutup besaran pengeluaran.


Kesulitannya adalah Persib belum memiliki stadion sendiri. Selain kesadaran supporter untuk membeli tiket asli masih sangat kurang.


Sementara itu biaya operasional (keamanan, perizinan, penggunaan fasilitas) dalam pertandingan kandang masih tinggi dan sepakbola belum menjelma jadi industri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar